Abdimas UMC 2021: Belajar dan Mengabdi di Desa

Belajar bisa dimana saja, di kampus atau di desa. Seperti yang dilakukan para akademikus dari Universitas Ma Chung yang ke desa. Tak sekadar melaksanakan pengabdian masyarakat namun juga belajar bersama di tengah-tengah masyarakat. Ilmu pengetahuan juga terus berkembang mengikuti tuntutan zaman dan konteks masyarakat. Sehingga akademikus harus dekat dengan masyarakat. “Pengabdian masyarakat, bukan gugur kewajiban. Program pengabdian masyarakat agar keilmuan yang dikembangkan di kampus bisa memberikan dampak dan kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Ma Chung, Romy Budhi Widodo di depan para akademikus, perangkat desa dan perwakilan komunitas Desa Kucur, Dau, Kabupaten Malang 4 Maret 2021. Tahun lalu, Universitas Ma Chung mengembangkan tiga program di Kucur antara lain penjernihan air hujan menjadi air layak konsumsi, pelatihan dan pendampingan ekowisata, serta pelatihan dan pendampingan kewirausahaan sosial pada Kelompok Tani Kopi Republik Tani Mandiri. Tahun ini, akan dilakukan program serupa Tahun 2021, lanjut Romy, LPPM telah membuat kebijakan baru agar kegiatan pengabdian masyarakat lebih fokus. Selain Kucur program serupa juga diterapkan di desa sekitar yakni Petungsewu dan Sumbersekar. Program pengabdian masyarakat akan dikerjakan sampai 2024. “Mungkin kami belum mengenal masyarakat Kucur karena terlalu banyak berkutat dengan buku teori. Mmohon bimbingannya, kami masih butuh banyak belajar,” kata Romy. Kepala Desa Kucur Abdul Karim, S.Pd., menjelaskan pemerintah desa menerapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Kucur. Sehingga diharapkan program pengabdian turut mendukung program yang ditetap masyarakat dan berlangsung secara berkelanjutan. “Sehingga pengabdian Universisat Ma Chung bisa dirasakan manfaatnya,” katanya. Diharapkan program pengabdian masyarakat bisa ikut memberdayakan warga Desa Kucur, untuk mengembangkan potensi desa. Kadang ada program yang sebenarnya baik, namun dilaksanakan dengan cara yang kurang tepat. Sehingga tidak memberi dampak bagi masyarakat. Untuk itu, ia berharap program pengabdian masyarakat menempatkan warga desa sebagai subyek atau aktor program pembangunan di desanya. Merumuskan perencanaan dan program secara bersama-sama. Sehingga masyarakat desa tak hanya menjadi penonton. “Kita sama-sama saling belajar,” kata Abdul Karim. Sebagai langkah tindak lanjut kerja dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Universitas Ma Chung dengan Pemerintah Desa Kucur. Usai penandatanganan, dilakukan diskusi terarah dalam kelompok kecil, bersama akademikus dengan kelompok mitra. Sukun dan pisang goreng hangat, beserta kopi menemani diskusi di pendapa Desa Kucur. * Naskah ini sudah terbit di: https://www.terakota.id/belajar-dan-mengabdi-di-desa/